You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Sepanjang 5,5 Meter Diamankan di Cipayung
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Tangkap Ular Sanca Sepanjang Lima Meter di Cipayung

Warga yang tinggal di Jl Mandor Hasan, RT 05/06, Kelurahan Cipayung, Cipayung, Jakarta Timur akhirnya bisa bernapas lega setelah petugas berhasil menangkap ular sanca sepanjang 5,5 meter.

Ular tidak melawan saat akan ditangkap sehingga dengan mudah petugas memasukkannya ke dalam karung,

Sebelumnya warga sempat merasakan cemas dan khawatir dengan keberadaan ular bercorak batik coklat di tengah-tengah permukiman.

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan ular tersebut dari salah satu warga.

Petugas Evakuasi Ular Sanca dari Permukiman Warga

"Saat akan ditangkap, ular berada di teras samping kolam renang rumah salah satu warga. Ular tidak melawan saat akan ditangkap sehingga dengan mudah petugas memasukkannya ke dalam karung," ujar Gatot, Jumat (29/5).

Ditambahkan Gatot, dengan dievakuasinya ular tersebut, sedikitnya dua kepala keluarga atau delapan jiwa terselamatkan dari ancaman serangan ular tersebut.

Pihaknya juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan jika menemukan ular berbisa yang membahayakan, mohon untuk melaporkan ke petugas Sudin Gulkarmat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28752 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1894 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1745 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1202 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri